Setelah memasuki sebulan dilantiknya anggota KPU Periode 2008-2013 Jajaran KPU Baru ini langsung dihadapkan pada tugas-tugas melanjutkan tahapan-tahapan yang telah dilakukan oleh KPU Karangasem sebelumnya yakni memverifikasi nama-nama Calon sementara sebelum ditetapkan menjadi Daftra Calon tetap(DCT)
Gambaran umum dari 38 Parpol yang lolos secara Nasional untuk di Karangasem yang ikut sebagai peserta pemilu 30 Parpol (Daftar Parpol terlampir)
Sebagai Latar belakang Penyusunan Daftar Calon Sementara(DCS) telah dimulai dari proses pengambilan Formulir dari tanggal 5-9 Agustus 2008 dilanjutkan dengan Pengajuan Bakal Calon oleh Oleh Parpol mulai tanggal 10-15 Agustus 2008.Proses berikutnya Verifikasi Administrasi oleh Pokja KPU Karangasem tanggal 11 Agustus sampai 3 September 2008.Penyampaian Hasil Verifikasi oleh KPU Karangasem pada tanggal 12 Agustus sampai 5 September 2008.Perbaikan Administrasi oleh Parpol pada tanggal 6-12 September 2008.
Verifikasi Hasil Perbaikan oleh KPU Karangasem 7-15 Sepetember 2008.Penyusunan dan Penetapan DCS pada Tanggal 8-22 September 2008.Pengumuman dan Penyampaikan tanggapan masyarakat atas DCS oleh KPU Karangasem pada 22 September-5 Oktober 2008.Klarifikasi kepada Parpol atas tanggapan masyarakat oleh KPU Karangasem 6-10 Oktober 2008.Pengajuan pengganti DCS oleh Parpol 7-17 Oktober 2008.Verifikasi pengganti DCS oleh KPU 8-20 Okt.2008.Penyusunan dan Penetapan DCT oleh KPU Karangasem 9-26 Okt.2008.Pengumuman DCT oleh KPU Karangasem 27 Okt 2008.
Untuk di Kabupaten Karangasem jumlah DCS yang diterima KPU Karangasem sebanyak 466 .Setelah dilakukan verifikasi 7 caleg akhirnya dicoret yaitu Caleg dari PKPI(Dapil II No.Urut 4) an; I Wayan Kuta.Yang bersangkutan mundur menjadi Caleg karena atas kemauan sendiri ingin berkosentrasi karena menjadi Perbekel Jungutan.Caleg PDP(Dapil III No.Urut 5),an; AAA Nila Krisna Kepakisan,SE yang bersangkutan menarik berkas pencalegannya.Caleg PKPB(Dapil III),an ;I Nyoman Merta yang bersangkutan juga menarik berkas pencalonannya.Dari PKPI an; Ni Kadek Ayu Masyuni di Dapil IV juga mundur atas keinginan sendiri.Caleg dari PPI(Dapil IV) an; I Ketut Suweca juga mundur dan dari Caleg PPIB(Dapil II) an; I Nyoman Budiada Astawa,SH mundur karena merasa menjadi pemangku.Dengan mundurnya Caleg-caleg tersebut dan atas berbagai pertimbangan yang diambil melalui rapat Pleno KPU Karangasem pada tanggal 29 Oktober 2008 ditetapkan jumlah DCT sebanyak 459.
Hasil Pleno DCT ini diumumkan secara resmi pada 30 September 2008 dan secara resmi diumumkan melalui media masa mulai tanggal 31 Oktober secara berturut-turut hingga seminggu.Selain itu pengumuman resmi DCT ini juga dipasang di tempat-tempat strategis dan papan-papan pengumuman resmi antara lain di Kantor Sekretariat KPU,dipapan pengumam kantor Bupati dan kantor atau dinas terkait,termasuk disebar ke kecamatan-kecamatan. Menyusul penguman ini juga dicetak DCT dengan full colour bersama foto yang akan disebar hingga ketingkat desa dan kesekretariat Parpol tingkat kabupaten.
Selain Daftar Caleg KPU Karangasem juga telah merekap Daftar Pemilih(DPT)Tatap.pada 29 Setember 2008 sebanyak 314 356.Dimana DPT ini sudah dikirim ke pusat(KPU Pusat) pada 10 Nopember 2008. DPT itu sudah menggambarkan jumlahnya TPS(Yang dususun secara rinci oleh PPS) dimana untuk di Karangasem diperkirakan dipetakan sebanyak 1.038 TPS.Dengan asumsi sesuai aturan mengacu (UU No.10 Tahun 2008) Maksimal pemilih di TPS sebanyak 500 TPS.
Sementara itu mengenai keterwakilan 30 Persen Perempuan yang diisyaratkan sesuai aturan untuk di Karangasem secara umum tidak terpenuhi hanya mencapi 23,21 % .Beberapa Partai yang berhasil memenuhi kouta tersebut diantaranya Hanura 36%,Partai PPRN 30,77%,Partai PKS 44,44%,Partai PPDI 33,33%,Partai Republikan 42,11%,PDS 33,33%,PIS 33,33%.Sementara 23 Partai lainnya tidak bisa memenuhi kouta keterwakilan 30% perempuan termasuk 2 Partai besar PDIP hanya 8,16% Dan Golkar 12,24%.Sementara yang sama sekali tidak melibatkan perempuan dalam pencalegan yakni Partai Kedaulatan dengan 4 Caleg tanpa keterwakilan perempuan .PKB dengan jumlah Caleg terkecil hanya hanya satu caleg tanpa caleg perempuan ,Partai Matahari Bangsa dengan 2 Caleg juga tanpa Caleg Perempuan
Dengan dilalui tahapan DCT ini KPU Karangasem tengah mempersiapkan untuk memasuki tahapan Kampanye antara lain diisi dengan pemasangan bendera Parpol bersama di Sekretariat KPU ,berkoordinasi dengan Pemkab terkait pemasangan atribut dan ketentuan-ketentuan lain yang berkaitan dengan aktivitas Kampanye .
KPU dalam mengambil langkah melaksanakan tahapan-tahapan pemilu ini senantiasa berpegang pada aturan dan dalam mengambil keputusan selalu bertanggung jawab kepada pleno.Selain itu KPU Karangasem dalam mengambil berbagai kebijakan juga tidak terlepas dari hasil konsultasi baik dengan KPU kabupaten lainnya maupun KPU Propinsi dan pusat.
Direalese oleh ; Nyoman Karta Widnyana
Divisi Humas Dan Informasi KPU Karangasem
Mengetahui Ketua /Anggota KPU Karangasem
Ni Putu Lastiawati,SH (Ketua)
I Nyoman Orta Susila.S.Sos(Anggota)
I Made Arnawa(Anggota)
Diana Devi(Anggota)
Nyoman Karta Widnyana(anggota)
Sunday, December 7, 2008
AKTIFITAS KPU KARANGASEM SETELAH SEBULAN DILANTIK
9:56 AM
No comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment