This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Thursday, June 11, 2009

ANGGOTA DPR BARU Di KARANGASEM DILANTIK AGUSTUS MENDATANG

Menjawab Banyaknya Pertanyaan Tentang Waktu Pelantikan DPRD Dari Caleg Yang Lolos Pileg 2009 Di Karangasem

HUMAS KPU KARANGASEM- Anggota Dewan terpilih yang lolos pada Pileg 2009 di Karangasem nampaknya harus sabar menanti 3 Bulan lagi untuk dilantik secara resmi menduduki kursi dewan periode 2009-2014 .Pasalnya meskipun KPU telah mempelenokan hasil perolehan suara dan perolehan kursi pada pertengahan Mei lalu ,namun DPRD Anyar ini baru dimungkinkan dilantik pertengahan atau malah akhir Agustus 2009 mendatang.

Sinyal demikian dibenarkan KPU Karangasem setelah mendapatkan ketegasan dari KPU Pusat melalui surat ber Nomer 923/KPU/V/2009 prihal pelantikan/peresmian anggota DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten Karangasem/kota. Sebelumnya dalam peraturan KPU No.20 Tentang tahapan pelaksanaan pemilihan Umum ,pelantikan dan peresmian anggota DPRD terpilih dilaksanakan pada bulan Juli. Hal ini sempat menimbulkan banyak pertanyaan dan kesimpang siuran tentang kapan jadwal pelantikan DPRD.terutama Para calon terpilih yang sudah tidak sabar menunggu-nunggu saat-saat yang dinanti-nantikan itu

Tidak dimungkinkannya anggota DPRD Kabupaten Karangasem terpilih dilantik pada bulan Juli hal itu dikarenakan masa jabatan anggota DPRD periode 2004-2009 baru akan berakhir pada bulan Agustus mendatang tepatnya tanggal 16 Agustus 2009

”Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang tentang susunan dan kedudukan(Susduk) MPR,DPR,DPD Dan DPRD mengatur bahwa masa keanggotaan DPRD selama 5 Tahun ,maka dari itu pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Karangasem hasil pemilu 2009 tetap harus memperhatikan masa berakhirnya keanggotaan DPRD Tersebut .Artinya karena DPRD Karangasem periode 2004-2009 dulu dilantik pada tanggal 16 Agustus 2004 ,secara otomatis termasuk menyangkut hak dan kewajibannya baru berakhir pada 16 Agustus 2009 ini.

Pelantikan Anggota DPRD pada masing-masing daerah kemungkinan juga tidak secara bersamaan hal itu tidak terlepas dari masa berakhirnya keanggotaan DPRD di daerah masing-masing

Div.Humas&Informasi KPU Karangasem
NYOMAN KARTA WIDNYANA


LENSA KPU KARANGASEM