Visi dan Misi
VISI
Terwujudnya Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki integritas, profesional, mandiri, transparan dan akuntabel, demi terciptanya demokrasi Indonesia yang berkualitas berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
MISI
1. Membangun lembaga penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki kompetensi, kredibilitas dan kapabilitas dalam menyelenggarakan pemilihan umum;
2. Menyelenggarakan Pemilihan Umum untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, akuntabel, edukatif dan beradab;
3. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum yang bersih, efisien dan efektif.
4. Melayani dan memperlakukan setiap peserta Pemilihan Umum secara adil dan setara, serta menegakkan peraturan Pemilihan Umum secara konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
5. Meningkatkan kesadaran politik rakyat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan umum demi terwujudnya cita-cita masyarakat Indonesia yang demokratis.
Tuesday, September 2, 2008
Visi Dan Misi KPU
5:03 AM
No comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Arsip Berita
-
▼
2008
(24)
-
▼
September
(18)
- TIM SELEKSI UMUMKAN CALON YANG LULUS TEST TULIS DA...
- CALON ANGGOTA KPU KARANGASEM IKUTI ASSESEMENT
- 20 CALON ANGGOTA KPUD KARANGASEM LULUS TEST TULIS
- JADWAL TESTING MELAR,SOAL SELEKSI DIISUKAN BOCOR
- 21 ORANG LOLOS SELEKSI ADMINISTRASI
- 5 TIM SELEKSI BAKAL GODOK CALON KPU KARANGASEM
- Kandidat KPU Tunggu Pengumuman Seleksi Administrasi
- 26 ORANG IKUT NGELAMAR KPU KARANGASEM
- UU RI NO.10 Tahun 2008 Tentang PEMILU ANGGOTA DPR,...
- UU RI NO 22 Tahun 2007 Tentang PENYELENGGARAAN PEMILU
- UU RI No.2 Tentang Partai Politik
- Pelamar KPU Membludak
- Tugas Dan Tantangan Menanti KPU
- SEJARAH PEMILU
- Tugas Dan Kewenangan
- Visi Dan Misi KPU
- PROFIL KPU,KPU BALI DAN KPU KABUPATEN KARANGASEM
- TUGAS DAN WEWENANG KPU (KABUPATEN/KOTA)
-
▼
September
(18)
0 comments:
Post a Comment