This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Wednesday, January 21, 2009

SATU LAGI CALEG MUNDUR DI KARANGASEM

KPU KARANGASEM-Menyusul mundurnya Caleg Partai Gerindra ,IDa Bagus Nyoman Tatwa No.Urut 2 dari Daerah pemilihan II (Manggis-Bebandem) Karangasem pada 16 Desember lalu yang ditarik oleh Partainya karena terbelit kasus pidana .Pada Kamis(15/1) kembali seorang Caleg menyatakan mundur dari pertarungan perebutan kursi diajang pemilu 9 April mendatang.

Dia adalah I Wayan Patra Suarsa dari Partai Indonesia Sejahtera (PIS) asal Banjar Gerobog,Desa Seraya Barat ,Karangasem .Yang bersangkutan tercatat sebagai Caleg di daerah pemilihan I (Karangasem Kota) dengan Nomer urut 2 .

Pengunduran diri secara resmi Suarsa yang sudah masuk DCT tersebut disampaikan ke KPU Karangasem pada Kamis(15/1) melalui surat bernomer 006/DPC PCS/KRS/1/2009,prihal pengunduran diri yang ditandatangani oleh Ketua Drs.I Wayan Sutrama dan Sekretarisnya ,Desak Made Rai Ningsih .

Kendati tidak disebutkan alasan mundurnya Suarsa sebagai Caleg ,Informasi yang berkembang menyebutkan yang bersangkutan masih aktif menjabat sebagai Kadus di dusunnya.

Dengan mundurnya satu orang lagi Caleg di Karangasem .Kini jumlah Caleg yang berlaga pada ajang Pemilu 2009 dari 30 Parpol yang ikut di Karangasem menjadi 457 Caleg .

Humas KPU Karangasem
Nyoman Karta Widnyana

SEMINGGU DI DEATHLINE BARU 16 PARPOL SETOR REKENING

KPU KARANGASEM- Kendati sudah lebih seminggu dideathline sejak tanggal 5 Januari lalu oleh KPU Karangasem hingga tanggal 14 Januari 2008 baru menerima 16 copy dana rekening kampanye dan SK Tim Kampanye yang disetorkan oleh parpol dari 30 Parpol peserta pemilu di Bumi Lahar Karangasem.Padahal KPU Karangasem sudah memberikan warning sejak 26 Desember dengan melayangkan surat ke masing-masing parpol dan mendeathline agar menyetorkan copy rekening dana kampanye dan SK Tim Kampanye paling lambat 5 Januari lalu .

Terkait hal ini KPU Karangasem kembali menegaskan bahwa sesuai UU No.10 Tahun 2008 pasal 138 ayat 1 apabila sampai batas waktu yang ditentukan belum menyetorkan dana rekening kampanye maka partai politik yang bersangkutan kena sangsi berupa pembatalan sebagai peserta pemilu ,sementara apabila tidak menyetorkan SK Tim Kampanye Parpol yang bersangkutan terancam ditunda sampai dengan pembatalan jadwal kampanye dan ditegaskan kembali lewat peraturan KPU no 19 KPU 2008 Pasal 61 ayat 1 dimana disebutkan sampai batas waktu ditentukan H-7 pelaksanaan rapat umum atau kampanye sangsi itu akan diberlakukan.

Untuk itu sesuai penegasan KPU Bali ,KPU Karangasem mengimbau partai politik peserta pemilu di Karangasem agar secepatnya melengkapi salah satu persyaratan yang cukup penting itu .Sementara ini KPU Karangasem masih beri kelonggaran paling lambat sampai akhir januari ini. mengingat jadwal kampanye ditetapkan mulai 16 Maret mendatang .

16 Parpol peserta pemilu di Karangasem yang sudah menyetor rekening data kampanye dan SK Tim Kampanye yakni PPDI ,PKS ,Gerindra ,PPRN,Partai Republikan, Partai Persatuan Daerah(PPD),Partai Karya Perjuangan,PDIP,Partai Barnas,PNBK,Partai Patriot,Partai Damai Sejahtera,Pakar Pangan,Partai Persatuan Daerah,PKPI Dan Partai Golkar.Itu artinya masih ada 14 Partai yang belum menyetorkan persyaratan dimaksud selain sudah disurati KPU juga telah dikontak pertelpon melalui sekretariatnya .

Humas KPU Karangasem
Nyoman Karta Widnyana


LENSA KPU KARANGASEM